Pemerintah Cari Solusi Penataan Tanah Ulayat di Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masalah tanah ulayat di sejumlah daerah termasuk Papua seringkali menimbulkan konflik antar masyarakat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mencari solusi untuk menata tanah-tanah ulayat yang berada di Papua.

Saat ini Kementrian ATR/BPN sedang menggencarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke seluruh penjuru Indonesia.

Tanah ulayat adalah sebidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu.

Menurut hukum adat haknya dimiliki masyarakat hukum adat atas wilayah tertentu. Posisinya kewenangan ini memperbolehkan masyarakat untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam, termasuk tanah, dalam wilayah tersebut bagi kelangsungan hidupnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil memastikan bahwa persoalan tanah ulayat di Papua harus segera ditangani. “Kami sedang melakukan penelitian yang sangat intensif tentang bagaimana penataan tanah ulayat di Papua sehingga tanah itu bisa produktif. Kemudian, Papua bisa kita bangun secara lebih baik,” ujar Sofyan.

Menurutnya, Tanah Papua dan Papua Barat sangat luas dan memiliki potensi yang begitu kaya. Karena itu harus ada investasi untuk membangun daerah. “Masalah ini harus kita tuntaskan. Oleh sebab itu, kami sedang melakukan penelitian yang intensif sehingga nanti masalah ini bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya,” tambah Sofyan.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengungkapkan bahwa tanah Papua merupakan salah satu wilayah yang berpegang teguh kepada aturan-aturan adat. Hal ini menjadi keunikan dan tantangan dalam pengurusan tanah yang meliputi proses pengukuran, pemetaan, pendaftaran, dan penerbitan sertifikat. “Harapan kami, ada perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN untuk bidang-bidang tanah yang berhubungan dengan objek tanah masyarakat hukum adat dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada di tanah Papua,” ujarnya.

Melalui program PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sebanyak 2.193 sertifikat bagi masyarakat Provinsi Papua, dan 7.060 sertifikat bagi masyarakat Provinsi Papua Barat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini