Pemerintah Batal Pakai Surat Utang Tutupi Biaya Pandemi Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah percaya diri (PD) membatalkan penerbitan surat utang khusus penangan pandemi Covid19 karena yakin dengan metode pembiayaan defisit anggaran yang tahun ini diperkirakan mencapai 5,07 persen dari PDB.

Nilai defisit itu Rp 852,9 triliun dan akan ditanggulangi melalui pembiayaan umum APBN atau lebih dikenal dengan above the line.

“Saat ini yang sudah disepakati above the line jadi kita tidak terbitkan bond khusus,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfriman, Jumat 8 Mei 2020.

Tak hanya itu, menurut Luky, Bank Indonesia saat ini juga sudah diizinkan masuk ke pasar perdana untuk menyerap sisa penerbitan SBN pemerintah sesuai dengan Perppu Nomor 1 tahun 2020.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR (Direktorat) Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko) Riko Amir menjelaskan total kebutuhan pembiayaan untuk tahun ini sebesar Rp 1.439,8 triliun terdiri dari utang neto Rp 1.006,4 triliun yang berasal dari pembiayaan defisit Rp 852,9 triliun dan pembiayaan investasi Rp 153,5 triliun.

Di samping itu utang jatuh tempo Rp 433,4 triliun sehingga untuk 2020 pembiayaan utang bruto kita Rp 1.439,8 triliun. Ini yang harus diselesaikan dalam rangka membiayai defisit, investasi, dan utang jatuh tempo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Presiden Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Pengesahan UU Cipta Kerja

Oleh: Teguh Ahmad Insani )* Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang disahkan pada tahun 2020, merupakan salah satu langkah strategis pemerintahan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini