Pemeriksaan 2 Aparat Kepolisian oleh Kejagung Merupakan Wujud Keseriusan Pemerintah Tangani Isu HAM Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Paniai, Papua. Adapun keduanya berasal dari pihak kepolisian. Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai jika upaya ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani isu HAM di Papua.

“Pemerintah serius dengan penanganan Papua, dan isu yang paling sering muncul adalah soal HAM. Sudah tepat jika pemerintah melakukan proses atas pelanggaran HAM termasuk yang dilakukan aparat,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Sabtu 12 Februari 2022.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer menegaskan jika pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada hari yang berbeda. Tujuannya untuk menerangkan proses kegiatan tim dan laporan hasil kegiatan tim terpadu investigasi serta memperoleh keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM.

Ia juga menyampaikan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Jakarta. Pemeriksaan berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata Leonard.

Sebelumnya, total saksi yang diperiksa terkait kasus Paniai berjumlah 37 orang. Pemeriksaan dilakukan di Papua dan Jakarta.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 orang yang terdiri dari 6 orang sipil/warga; 13 orang pihak Kepolisian RI; dan 18 (delapan belas) orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI),” kata Leonard.

Menko Polhukam Mahfud Md juga sebelumnya sudah menegaskan jika Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim jaksa senior untuk menangani kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Salah satunya penyidikan umum atas kasus di Paniai, Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini