Pemda Sangat Lambat Eksekusi Kebijakan Presiden Jokowi saat PPKM Darurat Buat Rakyat Kelaparan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) dinilai sangat lambat mengeksekusi kebijakan Presiden Jokowi selama Pandemi Covid19 termasuk saat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa, Rudi S Kamri melalui pesannya yang dilihat, Rabu 21 Juli 2021.

“Presiden Jokowi sudah menentukan yang terbaik, tetapi birokrasi di bawahnya, terutama kepala daerah, lambat (menjalankan kebijakan penanganan Covid19). Bahkan sebagian menjadikannya sebagai ladang bisnis pengadaan tempat tidur rumah sakit,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, negara bukan tidak memiliki uang. Justru dana ratusan triliun rupiah sudah ditransfer ke daerah untuk membantu korban Covid19 tetapi realisasinya tidak lebih dari 25 persen.

Maka, tidak heran banyak warga yang berteriak kelaparan tidak memperoleh dana bantuan padahal dia harus kehilangan pekerjaan atau gajinya dipotong akibat terlalu banyak bekerja dari rumah.

Untuk itu, Rudi menyarankan menghentikan Satgas Penanganan Covid19 karena tidak bisa mengatasi hal tersebut dengan cepat dan menggantinya dengan organisasi yang lebih baik lagi di bawah kepemimpinan yang kuat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini