MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk holding asuransi. Langkah ini dianggap jadi langkah awal untuk menyehatkan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, proses pembentukan holding ini sudah di tahap penyusunan peraturan pemerintah (PP). Nantinya, yang memimpin holding ini, yakni dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI (Persero). Namun, sayangnya Kartika belum memastikan dengan pasti kapan rencana peleburan tersebut direalisasikan.
“Segera. Prosesnya sedang di tahap pembuatan PP sekarang,†ujarnya belum lama ini.
Kartika menyebut, ada tiga perusahaan asuransi yang akan menjadi anggota holdingnyaitu PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), dan PT Jasa Indonesia atau Jasindo).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pembentukan holding asurasi adalah salah satu langkah awal pemerintah untuk menyehatkan keuangan Jiwasraya.
“Ditargetkan ada arus kas (cashflow) untuk Jiwasraya sebesar Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun per tahun,†katanya.
Jika dilihat untuk jangka panjang, pembentukan holding ini akan memperoleh likuiditas mencapai Rp 8 triliun dalam tempo 4 tahun ke depan. Tak tanggung-tanggung, aset perusahaan juga akan ikut bertambah sehingga dapat menjadi pemasukan bagi perusahaan tersebut.
Akan tetapi, Saat ini Jiwasraya sedang terbelit masalah likuiditas. Perusahaan tersebut menunda pembayaran yang jatuh tempo pada Oktober 2018 lalu sebesar Rp 802 triliun.
Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), kemungkinan ada dugaan korupsi di Jiwasraya. Bahkan, kerugian negara dalam asuransi plat merah itu sebesar Rp 13,7 triliun per Agustus 2019. Bahkan ada kemungkinan akan bertambah seiring dengan berjalannya proses pemeriksaan.
Sampai saat ini, Kejagung sudah menangkap 5 orang tersangka atas kasus ini. Mereka ialah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Sedangkan, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Hansom International Tbk Beny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat. (Kris/Fitria)