MATA INDONESIA, BOGOR – Pembentukan daerah otonomi baru di Provinsi Papua adalah aspirasi masyarakat adat, bukan karena demonstrasi di jalan raya.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw usai mengikuti rombongan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) beraudiensi dengan Presiden Jokowi, Jumat 20 Mei 2022.
Mathius menegaskan rencana pembentukan daerah otonomi baru tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama.
Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama 20 tahun.
“Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago,” ujarnya.
Maka Mathius menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Presiden Jokowi karena telah menerima mereka mengklarifikasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua.
Menurut dia, selama ini informasi penerapan peraturan tersebut telah mengalami simpang siur.
Terutama perihal daerah otonomi baru (DOB) Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah.
Menurutnya, masyarakat Papua berharap DOB mempercepat kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Menurut Mathius, Undang-Undang Otonomi Khusus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua.
Hal itu membuat kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.