MATA INDONESIA, JAKARTA — Soal pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar akan diputuskan minggu depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan saat itu peraturan yang menaunginya sudah selesai
Arifin juga mengungkapkan rencana penambahan kuota BBM bersubsidi pada semester kedua tahun ini.
Saat ini sedang melakukan pematangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Peraturan itu awalnya direncanakan selesai bulan ini namun terpaksa molor karena mempertimbangkan banyak hal.
Peraturan tersebut menjadi petunjuk teknis dari program pembatasan konsumsi BBM murah tersebut.
“Minggu depan diharapkan sudah ada keputusan mengenai revisinya untuk segera diterbitkan Perpresnya,” kata Arifin di Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.
Pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu untuk mencegah beban keuangan yang terus membengkak sejak awal tahun.