Pembantunya Jadi Anggota DPR, Jokowi Tunjuk Dua Plt

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Bersamaan dengan pelantikan Anggota DPR RI periode 2019-2024, Presiden Jokowi menunjuk dua pelaksana tugas (Plt) untuk Kabinet Kerja. Keduanya adalah plt Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tjahjo Kumolo dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Darmin Nasution.

“Saya, sebagai pembantu Presiden, siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut, dengan penuh tanggung jawab,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.

Penunjukan tersebut berdasarkan atas Keputusan Presiden RI Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019. Masa tugas Tjahjo sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sama dengan akhir masa Kabinet Kerja periode 2019.

Soal penunjukkan Darmin tersebut dibenarkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati.

Pejabat sebelumnya, Yasonna Hamonangan Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Puan Maharani dalam jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang PMK lebih memilih menjadi anggota DPR periode 2019 – 2024.

Keduanya sama-sama menjadi anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini