MATA INDONESIA, JAKARTA-Dua ruas jalan raya Pahlawan mengarah empang dan jalan raya Paledang ditutup selama enam bulan. Hal ini imbas dari proyek pembangunan jalur ganda kereta api Sukabumi.
Kanit Turjawali pada Polresta Bogor Kota, AKP Budi Suratman mengatakan, penutupan dua ruas jalan itu dilakukan mulai, Rabu 24 Februari 2021. Selain mengalihkan arus, petugas sudah menyiapkan jembatan sementara atau jembatan bailey untuk kedua jalur tersebut.
Budi menjelaskan, pengalihan arus tersebut dilaksanakan karena dalam proyek double track sesi satu dan dua ini terdapat kegiatan pembongkaran jembatan. Di mana pengerjaannya dilaksanakan sepanjang hari.
“Waktu pengerjaannya pengalihan arus dilaksanakan karena kegiatannya pembongkaran jembatan. Sehingga pelaksanaan pengalihan arus pagi ketemu pagi lagi,” katanya.
Tak hanya itu, Budi menegaskan, kendaraan besar seperti bus dan truk tronton tidak bisa melewati kedua jalur tersebut. Baik di Jalan Pahlawan maupun di Jalan Paledang.
Bahkan, petugas menempatkan alat pengukur kendaraan di dekat Jalan Pahlawan, tepatnya di Simpang Bogor Nirwana Residence (BNR) agar tidak ada kendaraan besar yang bisa menerobos.
Sama dengan Jalan Paledang, petugas akan ditempatkan di Pertigaan Bank BNI. Kendaraan yang bisa memasuki Jalan Paledang hanya kendaraan umum dan kendaraan pribadi, kecuali kendaraan besar.
Dalam hal ini, Budi pun mengatakan, Satlantas Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor melakukan imbauan dan sosialisasi melalui media, dan sosial media. Serta pihak proyek yang langsung menyampaikan ke masyarakat sekitar agar masyarakat bisa mengambil jalur yang lebih baik.
“Ada plang atau imbauan di titik simpul, terutama di Simpang Ekalokasari, di Internasional Motor, maupun di Simpang BNR. Sekaligus di BNI, di PLN Paledang, maupun di seputaran Jembatan Merah,” katanya.