MATA INDONESIA, NABIRE – Paniel Kogoya yang ditahan Satgas Nemangkawi Papua, adalah seorang pendeta yang disebut sering melakukan transaksi jual-beli senjata di sekitar gereja.
Sebagai pemasok senjata ke kelompok Egianus Kogoya, Paniel sudah diincar aparat keamanan bahkan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua.
Seorang jemaat Gereja Advent Kali Bobo, Nabire yang menolak disebut namanya membenarkan sepak terjang Paniel dan kini merasa lega setelah yang bersangkutan ditangkap Satgas Nemangkawi
“Sebagai jemaat tentu saja saya merasa miris, tetapi jika melihat koflik secara menyeluruh yang sudah mengakar di Papua, penangkapan kepada Paniel Kogoya patut diapresiasi. Di Puncak kemarin kelompok teroris ini sudah memberi ketakutan dengan membunuh,” ujar narasumber tersebut.
Sebelum ini, Peniel Kogoya diketahui pernah menjadi kontraktor proyek pengadaan solarsel penerangan seribu rumah di Intan Jaya.
Dia telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Papua sejak 9 Januari 2021. Penetapan tersebut berkat keterangan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, yakni Didy Chandra (DC) dan Fuad Arisetyadi (FA).
Dari hasil BAP terhadap Didy Candra yang menjadi tersangka jual beli senjata api dan amunisi yang ditangkap 21 Oktober 2020 di Nabire, diketahui Peniel Kogoya telah beberapa kali melakukan transaksi.
Paniel Kogoya yang kini sudah menjadi tahanan Satgas Nemangkawi mengakui telah membeli empat pucuk senjata yang diberikan ke kelompok teroris Nduga yang ada di Intan Jaya.