MATA INDONESIA, JAKARTA – Awal Maret 2020 atau pekan depan, panitia pemilihan (panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah mulai bekerja, setelah SK panlih ditandatangani Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
Dijelaskan Sekretaris Dewan DKI Yuliadi, agenda perdana panlih nantinya adalah penyusunan struktur organisasi dan program kerja.
“Senin tanggal 2 Maret sudah mulai rapat-rapat,” kata Yuliadi di Jakarta, Jumat 28 Februari 2020.
Diketahui, panlih pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta diketuai Farazandi Fidinansyah yang merupakan Bendaraha Fraksi PAN di DPRD DKI Jakarta. Ia akan bekerja bersama tim yang telah ditunjuk dan ditetapkan dalam SK.
Tercatat Wakil Ketua Panlih diisi oleh Ketua Fraksi Golkar, Basri Baco. Sedangkan anggota panlih terdiri dari 7 anggota dan 1 sekretaris DPRD.
Tujuh anggota panlih yaitu Ketua Fraksi Demokrat, Desie Christhyana Sari, Sekretaris Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, Wakil ketua I Fraksi Gerindra, S. Andyka, Sekretaris Fraksi PKS Achmad Yani, anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari, anggota Fraksi NasDem Muhammad idris, Ketua Fraksi PKB, Yusuf. DPRD. Dari 7 anggota panlih, kemudian ditambah 1 Sekretaris DPRD
Tugas panlih nantinya menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas serta efisiensi dalam proses pemilihan cawagub. Selain itu, panlih juga bertugas untuk meneliti kelengkapan berkas cawagub.
Dalam surat keputusan itu juga menyatakan masa kerja panlih paling lama yaitu 30 hari sejak surat ditetapkan. Masa kerja bisa diperpanjang atas persetujuan Pimpinan DPRD.