MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR akan memanggil Mendag Muhammad Lutfi untuk meminta penjelasan terkait kelangkaan minyak goreng hingga dugaan kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Komisi VI akan memanggil Lutfi pada pekan depan di tengah masa reses DPR.
“Saya dapat laporan mungkin minggu depan sebelum Lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses ini. Hal ini untuk membahas carut marut kelangkaan minyak goreng,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jumat 22 April 2022.
Termasuk masalah internal di Kementerian Perdagangan.
Terkait penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO, Puan mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sedang atau akan berlangsung,” ujar Ketua DPP PDIP ini.
Puan pun meminta agar Kejaksaan terus mengusut adanya oknum lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
“Dan tentu saja saya minta supaya kejaksaan bisa mengusut oknum-oknum atau pihak pihak yang memang kemudian terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan. Sehingga terjadinya kelangkaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat menjadi dirugikan,” katanya.
Selain Indrasari, terdapat tiga orang petinggi perusahaan minyak goreng yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni
- Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor
- Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA
- General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.