Pejabat Pemerintah Dilarang ke Luar Negeri Selama Tiga Minggu Mendatang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pejabat pemerintah dilarang pergi ke luar negeri dalam tiga minggu mendatang menghindari lonjakan Varian Omicron di dalam negeri.

Hal itu diungkapkan Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu 16 Januari 2022.

“Presiden meminta masyarakat bisa membatasi diri bepergian ke luar negeri. Pejabat pemerintah bahkan sudah dilarang ke luar negeri dalam tiga minggu mendatang,” ujar Luhut.

Dia mengimbau jika memungkinkan setiap rapat dinas dilakukan lagi dengan cara dalam jaringan (daring) menggunakan fasilitas internet.

Menurutnya, angka kasus harian Covid-19 yang terus naik, ditambah banyaknya penularan lokal Varian Omicron, harus menjadi alarm bagi kita semua untuk kembali melakukan pengetatan.

Catatan pemerintah jumlah penularan lokal varian Omicron di Indonesia sudah lebih banyak dari kasus impor dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Meski begitu dia mengharapkan semua masyarakat tenang dan bersatu melawan varian hasil mutasi Virus SARS-Cov-2 tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini