MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktivis sosial politik dan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean turut bereaksi atas polemik yang melibatkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan kepada 51 pegawai yang diberhentikan untuk menerima kenyataan sehingga tidak terus menerus membuat kegaduhan. Terlebih, ada undangan debat dari mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono kepada ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat 4 Juni 2021.
“Jadi ngga usah banyak retorika soal debat-debat. Deklarasikan saja sikap pribadi,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Sabtu 5 Juni 2021.
Mantan politisi partai Demokrat ini bahkan menegaskan supaya mereka mendeklarasikan sikapnya terhadap ideologi Pancasila serta kemauan untuk bela negara.
“Tidak usah debat deh, kita tantang saja mereka deklarasikan sikap terkait Pancasila, menerima ideologi tunggal Pancasila, siap bela negara, menyatakan FPI HTI Kilafah adalah musuh negara, berani tidak?,” kata Ferdinand.
Sementara itu, tantangan debat yang dilontarkan oleh Giri Suprapdiono sudah diterima oleh Firli Bahuri. Namun, ketua KPK itu tidak memenuhi undangan tersebut karena ingin segera mengakhiri polemik di ruang publik terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Polemik ini tidak lepas dari adanya putusan bahwa 51 pegawai telah dinyatakan diberhentikan, sementara 24 pegawai lainnya akan dibina kembali. Nama Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga termasuk dalam 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).