MATA INDONESIA, JAKARTA – Pegawai Kimia Farma yang ditangkap Densus 88 Antiteror sudah lama bekerja di perusahaan itu, sebelum Erick Thohir memimpin. Dia juga tidak memiliki akses ke dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN farmasi tersebut.
Hal itu diungkapkan staf khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 14 September 2021.
“Saat ini internal BUMN sudah didorong betul dengan program nilai inti akhlak supaya bisa mengikis paham radikal di Kimia Farma dan BUMN lainnya,” ujar Arya.
Kementerian BUMN juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan langkah-langkah ideologisasi Pancasila di Kimia Farma dan BUMN lainnya.
Arya juga menegaskan sejak Erick Thohir menjabat Menteri BUMN penggunaan dana CSR bisa diketahui dengan pasti. Tidak ada yang mengarah kepada gerakan radikal.
Dia juga menjamin, pegawai Kimia Farma yang ditangkap Densus 88 itu tidak bisa mengakses dana CSR.