Pede Bebas Corona, Spanyol Tidak Lagi Wajibkan Warganya Gunakan Masker

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Spanyol akhirnya mencabut aturan wajib masker di tengah pandemi Covid-19. Mengutip AFP, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez telah mengumumkan bahwa undang-undang tentang wajib memakai masker di luar ruangan akan dicabut, karena kampanye vaksinasi mencapai kemajuan pesat.

PM Pedro Sanchez menyatakan mulai Minggu 27 Juni 2021 seluruh rakyat dipersilahkan untuk tidak menggunakan masker. Meskipun demikian jika di angkutan umum, taksi, ataupun mobil yang berisi orang-orang yang tidak serumah, maka warga tetap wajib menggunakan masker. Penggunaan masker menjadi wajib pada Mei 2020 bagi warga di luar ruangan, bersama dengan lockdown di sejumlah wilayah.

Pemerintah Spanyol pede negaranya bebas dari Corona setelah 35 juta orang divaksin atas biaya pemerintah. Hal itu berarti bahwa sekitar 45 persen populasi telah menerima setidaknya satu dosis vaksin Covid-19.

Tak hanya Spantyol, Prancis juga telah mengambil langkah-langkah untuk melonggarkan langkah-langkah Covid-19 di negara itu. Pemerintah Prancis memutuskan untuk mengakhiri wajib mengenakan masker pada Kamis 17 Juni 2021 dan akan membatalkan jam malam pada hari Minggu.

Spanyol adalah salah satu negara Eropa yang paling terpukul oleh virus corona di awal pandemi. Pada akhir Maret 2020, negara ini memiliki angka kematian tertinggi di antara negara Eropa lainnya setelah Italia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tol Baru, Tantangan Baru: Polisi Siapkan Strategi Hadapi Kepadatan di Jogja saat Nataru

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan dipastikan mulai beroperasi secara fungsional selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kehadiran tol ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Untuk mengantisipasi kepadatan, polisi lalu lintas telah mempersiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.
- Advertisement -

Baca berita yang ini