PBNU Minta Koruptor Dimiskinkan dan Hukumannya Diperberat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil hukuman bagi koruptor harus diperberat misalnya dihukum seumur hidup dan dimiskinkan.

Seperti dilansir NU Online, Ulil mengkhawatirkan hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sekarang makin melunak.

“Mereka harus dihukum dengan berat,” ujar Ulil seperti dikutip Sabtu 10 September 2022.

Beberapa hari belakangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan program pembebasan bersyarat kepada 23 koruptor.

Maka Ulil menilai sikap hukum yang semakin melunak terhadap para koruptor akan semakin membahayakan negara Indonesia.

Menurut menantu KH Mustafa Bisri tersebut, korupsi sama bahayanya dengan praktik terorisme.

Apalagi dengan pemberian program bebas bersyarat, masyarakat dan koruptor akan merasa bahwa tindak pidana korupsi bukan lagi kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime.

Maka, Gus Ulil mengajak seluruh masyarakat dari berbagai kalangan untuk mengawasi praktik-praktik yang melemahkan gerakan pemberantasan korupsi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini