Patut Ditiru! Bupati Temanggung Tetapkan Jumat sebagai ‘Hari Minum Kopi’

Baca Juga

MINEWS.ID, TEMANGGUNG – Sebagai upaya melestarikan dan memberdayakan budidaya kopi Temanggung, pemerintah Temanggung menerapkan strategi khusus. Salah satunya melalui peraturan yang menghimbau kepada seluruh masyarakat Temanggung untuk minum kopi setiap hari Jumat.

Sementara bagi orang yang tidak suka minum kopi, tak diharuskan untuk minum kopi karena peraturan ini bukan sebuah kewajiban tapi lebih kepada imbauan.

Hal tersebut tertuang dalam sebuah Surat Edaran Bupati Nomor: 500/513/IX/2019. Surat edaran tertanggal 19 September 2019 dikirimkan kepada kepala badan/dinas kantor, kepala instansi vertikal, camat dan kepala desa/kelurahan. Selain itu, dikirim juga kepada pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perbankan dan pimpinan perusahaan swasta se-Kabupaten Temanggung. Salinan surat ini juga beredar luas di media sosial.

Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq ketika dikonfirmasi awak media pun mengiyakan kebijakan tersebut. Ia menghimbau kepada segenap instansi pemerintah maupun swasta agar setiap hari Jumat perlu menyajikan dan menyediakan kopi.

“Kemudian kepada masyarakat juga diimbau pada hari Jumat untuk meminum kopi dan menyajikan kalau ada tamu,” ujarnya di Temanggung, Jumat 20 September 2019.

Kata Khadziq, kopi yang disajikan juga harus kopi Temanggung. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan kopi Temanggung serta menyejahterakan masyarakat perkopian di Temanggung.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Gandeng Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Oleh: Sari Dewi Anggraini Ancaman peredaran narkoba yang semakin meresahkan Indonesia memerlukan penanganan serius dan menyeluruh. Presiden Prabowo Subianto, dalam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini