Parah, Banyak Pengguna Mobil Gak Tahu PSBB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan namun banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang tidak peduli sehingga pada hari pertama pemberlakuannya 81 kendaraan yang melintasi tiga titik pemeriksaan terpaksa ditindak polisi.

Tiga titik itu adalah gerbang tol (GT) Cikunir 2 Tol JORR, GT Tomang dan GT Kapuk. Pada umumnya mereka tidak menerapkan duduk berjarak. Kendaraan yang terjaring terdiri dari 17 bus, 41 kendaraan pribadi dan 23 truk.

Operasi itu dilakukan dengan sasaran untuk sosialisasi dan edukasi, sehingga petugas mengedepankan pendekatan pencegahan, dengan memberikan informasi perlunya kewaspadaan terhadap Covid19.

Kepala Induk 1 PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bambang Krisnady juga mengungkapkan pelanggaran peraturan PSBB lainnya adalah mereka tidak mengenakan masker.

Pada hari pertama petugas masih berupaya mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan saat melintasi wilayah PSBB.

“Kami harap masyarakat dapat mematuhi pembatasan 50 persen kapasitas kendaraan, misalnya kapasitas kendaraan non sedan yang sebelumnya enam sampai tujuh orang, sekarang yang diperbolehkan hanya tiga sampai empat orang,” ujar Bambang.

Kepala Divisi Humas PT Jasa Marga Dwimawan Heru, Jasa Marga juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar tidak bepergian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Efisiensi Tidak Akan Ganggu Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan tidak akan berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini