Parah, Anggota TGUPP ala Anies Baswedan Disuruh Jadi Pengawas 7 RSUD dan Dapat Gaji Dobel

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Kejanggalan yang mengarah kepada pemborosan anggaran ditemukan lagi saat pembahasan APBD Provinsi DKI Jakarta dengan Komisi E DPRD. Kali ini seorang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memperoleh gaji dobel karena menjadi dewan pengawas di tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

“Hariyadi itu TGUPP kan ya?” kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana saat melakukan penyisiran anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any membenarkan Hariyadi adalah anggota TGUPP dari Gubernur Anies Baswedan.

Tetapi Khafifah seperti dilansir antara 8 Desember 2019 tidak mempermasalahkannya karena Hariyadi dinilai sebagai orang luar, bukan PNS.

Wakil Kepala Dinas Kesehatan itu juga membenarkan bahwa Hariyadi mendapat dua kali pemasukan dari Pemprov DKI Jakarta, yaitu honor sebagai Dewan Pengawas tujuh RSUD dan gaji sebagai anggota TGUPP.

Hal itu juga diatur dalam Peraturan Gubernur Anies Baswedan. Anies mengeluarkan peraturan yaitu Pergub Nomor 266 tahun 2016 soal Dewan Pengawas RSUD dan Rumah Sakit Khusus Daerah. Peraturan itu baru diterapkan pada 2017.

Mendengar penjelasan Khafifah, Ketua Komisi E Iman Satria memutuskan untuk memanggil Achmad Hariyadi yang merupakan dewan pengawas merangkap anggota TGUPP bidang percepatan pembangunan itu guna mempertanyakan tugas pokok dan fungsinya selama menjadi dewan pengawas tujuh RSUD itu.

Ketujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang mendapatkan pengawasan dari Achmad Hariyadi, yakni RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih dan RSUD Duren Sawit.

Dana yang dianggarkan untuk Dewan Pengawas RSUD oleh Dinas Kesehatan DKI dimasukan dalam Anggaran BLUD RS Koja senilai Rp 211 juta untuk satu tim dewan pengawas dalam jangka waktu satu tahun.

Dalam Pergub 226/2016 tertuang bahwa satu tim Dewan Pengawas RSUD terdiri atas lima anggota dari profesional, asosiasi kesehatan, pemilik RS dan tokoh masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini