MATA INDONESIA, JAYAPURA – Para tokoh masyarakat di Kabupaten Jayapura memberikan dukungan penuh terhadap kelanjutan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Rikki Wenggo menjadi salah satu pihak yang mendukung Otsus jilid II. Otsus perlu didukung karena sangat bermanfaat untuk kemajuan di Tanah Papua.
“Dukungan seratus persen untuk Otsus, karena kami rasakan betul kemajuan di Distrik Muara Tami ini,” katanya, dikutip Selasa 14 September 2021.
Namun, ia mengharapkan agar penyaluran dana Otsus ke depan bisa lebih teratur dan transparan. “Tidak ada tipu-tipu, walaupun ada segilintir pejabat yang memanfaatkan dana Otsus diluar kepentingan publik untuk itu perlu adanya pengawasan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Papua harus sadar kalau kebijakan Otsus bertujuan untuk kebaikan semua orang.
“Kita semua harus ikut menjaga dan kawal agar pembangunan di Papua bisa terus maju serta bersaing dengan daerah lain di Indonesia tercinta ini,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Suku Besar Moora Donatus Sembor. Ia mengatakan bahwa perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat sangat besar.
“Hal itu dapat dilihat dari percepatan pembangunan dan fasilitas kesehatan demi menunjang kesejahteraan masyarakat asli Papua,” ujarnya.
Ia pun berharap agar Badan pengawasan khusus yang ditugaskan mengawasi penggunaan dana Otsus dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga penyaluran dana Otsus bisa lebih tepat sasaran.
“Jika ada kekecewaan serta ketidakpuasan yang dilontarkan selama ini sejatinya adalah hal yang wajar, namun sikap yang harus disampaikan bukanlah menolak melainkan evaluasi”, katanya.
Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy Benhur Yaboisembut, S.Th juga menegaskan bahwa Otsus harus tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua.
“Kami dari masyarakat adat dan tokoh adat Papua khususnya di Kabupaten Jayapura sangat mendukung agar Otsus tetap berlanjut kembali dengan satu catatan bahwa ketika Otsus ini berlaku kembali, maka pemerintah daerah harus memberikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap untuk ke depan dana Otsus langsung diterima oleh masyarakat. “Jadi jangan lagi melewati tangan-tangan orang yang ada di pemerintah daerah. Karena selama ini apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itu seringkali terganjal di pemerintah daerah,” katanya.