Papua Tetap Usulkan Pemekaran ke MPR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua melakukan audiensi dengan MPR terkait dengan permasalahan dan usulan seputar Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Dalam audiensi tersebut, Pemprov Papua menyampaikan usulannya untuk pemekaran provinsi Papua dan maslaah yang dihadapi seputar Otonomi Khusus Papua.

”Terkait pemekaran. Kami berharap pemekaran provinsi masih (bisa dilakukan), sebab pengalaman di sekitar Papua Barat, Manokwari tidak punya potensi berkembang dibandingkan Sorong,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Flassy usai beraudiensi dengan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.

Dance menjelaskan, pertumbuhan ekonomi lebih banyak di Sorong, sehingga bisa dilihat kondisi sampai saat ini di mana, Papua Barat masih lambat dalam pelayanan pemerintahan. Dan ini mungkin kondisi ini bisa dijadikan contoh untuk pemekaran provinsi di Papua, karena dengan adanya pemekaran seluruh pelayanan pemerintahan akan berjalan cepat.

”Dan ini hasil daripada Pansus terkait Otsus Papua yang beberapa waktu lalu. Dan itu (pemekaran) juga desakan dari beberapa bupati. Kalau mau maju, satu-satunya jalan kita lakukan pemekaran. Wajib kita lakukan pemekaran provinsi Papua,” ujarnya.

Menurut dia, pemekaran provinsi Papua ini wajib dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan, percepatan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat. “Ini menjadi mimpi kita untuk kemajuan bangsa dan negara, khusus pembangunan di tanah Papua,” tegasnya.

Adapun permasalahan seputar Otsus Papua, Dance menguraikan, pertama, indeks penurunan angka kemiskinan meningkat, namun provinsi Papua berada di titik paling rendah dibanding provinsi lainnya. Kedua, masih adanya sebagian masyarakat yang belum tersentuh pembangunan dan belum menjadi pelaku ekonomi di tanahnya sendiri, walaupun sudah diupayakan melalui program ekonomi kerakyatan.

Ketiga, tingkat pendapatan masyarakat khususnya OAP yang berada di kampung dan migran ke kota masih rendah. Keempat, masyarakat OAP belum banyak mendapat peluang sebagai pelaku bisnism walaupun sudah ada instrumen yang sudah disiapkan pemerintah yang dirintis sejak UP4 B sampai saat ini.

Kelima, kewenangan Pemprov Papua dalam pelaksanaan Otsus belum optimal. Keenam, permasalahan pendidikan dan kesehatan belum optimal karena kondisi geografi Papua, terutama pegunungan tengah dna pulau terpencil yang sebagian besar harus dijangkau dengan transportasi udara dan laut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Moratorium SPPG dan Komitmen Menjaga Keberlanjutan Program Gizi Nasional

Oleh : Antonius UtomoKeputusan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberlakukan moratorium pembangunan dan pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) barumemunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai kebijakantersebut sebagai langkah yang berpotensi memperlambat perluasan Program Makan BergiziGratis (MBG), sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai upaya strategis untukmemperkuat fondasi program sebelum dilakukan ekspansi lebih lanjut. Di tengah berbagaipandangan tersebut, satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa moratorium bukanlahpenghentian program, melainkan bagian dari proses evaluasi guna memastikan keberlanjutandan kualitas layanan gizi nasional.Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitassumber daya manusia Indonesia. Sejak diluncurkan, program ini terus mengalami perluasancakupan dengan dukungan ribuan SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Bahkan, BGN mencatat pembangunan puluhan ribu SPPG dalam kurun waktu yang relatif singkat sebagaibentuk percepatan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok rentan. Di saat yang sama, skala program yang semakin besar menuntut adanyasistem tata kelola yang semakin kuat dan terukur.Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Trenggono menegaskan bahwa moratorium...
- Advertisement -

Baca berita yang ini