Panitia PTT Tidak Becus, Gaji 1712 Guru di TTU Belum Dibayar Sejak April 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA,KEFAMENANU – Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) Formasi Guru di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yakni sebanyak 1.712 orang terhitung 1 April 2022 hingga kini belum menerima gaji.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU Raymundus Aluman, keterlambatan pembayaran gaji bagi para guru PTT tersebut karena tidak tersedianya alokasi jam mengajar bagi sejumlah guru yang baru ditempatkan pada sekolah-sekolah tertentu, pasca pengumuman hasil kelulusan perekrutan PTT tahun 2022 awal April lalu.

“Akibat terjadinya penumpukan guru pada sejumlah sekolah ini yang mengakibatkan beberapa guru PTT tidak mendapatkan alokasi jam mengajar. Sehingga kita sisir kembali SK-SK itu untuk diperbaiki, dan kemarin sudah selesai diperbaiki dan kita sudah dinaikkan kembali SK-SK itu kepada pimpinan untuk diatur kembali,” ujarnya, Rabu 29 Juni 2022, melansir OKEnusra.com.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa penyebab terjadinya penumpukan guru pada sekolah-sekolah tertentu karena tidak adanya tanggapan serius dari pihak yang menangani atau panitia perekrutan PTT akan analisis kebutuhan guru yang telah dilakukan oleh dinas sendiri.

“Kita sudah melakukan pendataan, bahkan data-data kebutuhan guru sudah kita serahkan kepada pihak yang menerbitkan SK ini, hanya namanya manusia kelemahan selalu ada,” katanya.

Dari data yang diperoleh pihak Dinas PKO, terdapat kurang lebih 20% guru PTT yang menumpuk pada sejumlah sekolah sehingga perlu dilakukan yang namanya rotasi agar bisa guru-guru ini mendapatkan alokasi jam mengajar.

“Apabila keadaan sudah normal dan semua guru PTT ini sudah mendapatkan alokasi jam mengajar maka gaji mereka akan segera ditransfer ke rekening masing-masing,” ujarnya.

“Kemungkinan untuk diterbitkannya SK baru bagi para PTT guru ini sangat terbuka, karena ada sejumlah guru yang memang harus dimutasi atau di rotasi ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru.” tambahnya.

Raymundus tidak dapat menargetkan kapan pembayaran gaji ini akan dilakukan karena masih menunggu Bupati TTU, Drs. Djuandi David yang saat ini sementara bertugas di luar daerah.

Kontributor TTU : Zenobius Yancen Abi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini