Pangdam Jaya: Sering Bertindak Seenaknya, Kalau Perlu FPI Dibubarkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Panglima Daerah Militer Jakarta Raya (Pangdam Jaya) minta Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan saja karena sudah sering bertindak seenaknya sendiri termasuk memasang baliho Muhammad Rizieq Shihab tanpa aturan.

“Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu (penurunan baliho) perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” ujar Mayejen Dudung Abdurrachman soal polemik video penurunan baliho Rizeq Shihab, Jumat 20 November 2020.

Dudung mengaku memerintahkan pencopotan baliho tersebut karena beberapa kali diturunkan Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetapi dipasang lagi.

Dudung menegaskan memasang reklame atau baliho di Ibu Kota Jakarta itu ada aturannya. Sudah ditentukan di tempat-tempat tertentu dan membayar pajak.

Dia merasa FPI dan Muhammad Rizieq Shihab merasa paling benar dan berbuat seenaknya saja di Ibu Kota Jakarta ini.

Dudung juga menegaskan TNI akan menindak tegas jika ada yang mengganggu persatuan. Ia juga menyinggung soal umat Islam, yang seharusnya bertutur kata dan bersikap baik.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini