PAN Tolak Rekonsiliasi Dicampuri Kasus Hukum Rizieq Shihab

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) tidak sepakat dengan wacana pemulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi kubu Jokowi dan Prabowo.

“Karena bisa menjadi preseden buruk dalam pemilihan presiden berikutnya,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Bara Hasibuan di Jakarta, Jum’at 12 Juli 2019.

Menurutnya ide rekonsiliasi dan pemulangan Rizieq merupakan dua hal yang berbeda. Pemulangan Rizieq adalah masalah hukum, sedangkan rekonsiliasi Jokowi-Prabowo adalah ranah politik.

Saat ini rekonsiliasi mereka sangat dibutuhkan untuk menciptakan tradisi dalam demokrasi Indonesia setelah kontestasi politik.

Bara menegaskan pemilihan presiden 2019 telah berlangsung sangat panas sehingga menimbulkan luka dan polarisasi di masyarakat. Itu sebabnya perlu langkah simbolis untuk mengembalikanya yaitu sebuah rekonsiliasi politik.

Menurutnya, rekonsiliasi bisa berhasil dan terlaksana kalau ada sikap kebesaran hati yang ditunjukkan pihak kalah dan seharusnya rekonsiliasi tidak mengajukan persyaratan apa pun dari pihak yang kalah.

Bara menegaskan kasus yang menimpa Rizieq murni masalah hukum, sehingga penyelesaiannya harus ditangani secara hukum pula. Jangan dikaitkan dengan masalah politik.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini