PAN Tolak Rekonsiliasi Dicampuri Kasus Hukum Rizieq Shihab

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) tidak sepakat dengan wacana pemulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi kubu Jokowi dan Prabowo.

“Karena bisa menjadi preseden buruk dalam pemilihan presiden berikutnya,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Bara Hasibuan di Jakarta, Jum’at 12 Juli 2019.

Menurutnya ide rekonsiliasi dan pemulangan Rizieq merupakan dua hal yang berbeda. Pemulangan Rizieq adalah masalah hukum, sedangkan rekonsiliasi Jokowi-Prabowo adalah ranah politik.

Saat ini rekonsiliasi mereka sangat dibutuhkan untuk menciptakan tradisi dalam demokrasi Indonesia setelah kontestasi politik.

Bara menegaskan pemilihan presiden 2019 telah berlangsung sangat panas sehingga menimbulkan luka dan polarisasi di masyarakat. Itu sebabnya perlu langkah simbolis untuk mengembalikanya yaitu sebuah rekonsiliasi politik.

Menurutnya, rekonsiliasi bisa berhasil dan terlaksana kalau ada sikap kebesaran hati yang ditunjukkan pihak kalah dan seharusnya rekonsiliasi tidak mengajukan persyaratan apa pun dari pihak yang kalah.

Bara menegaskan kasus yang menimpa Rizieq murni masalah hukum, sehingga penyelesaiannya harus ditangani secara hukum pula. Jangan dikaitkan dengan masalah politik.

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini