Pakar: Tanpa Tiga Indikator Ini, Normal Baru Belum Bisa Dilakukan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada tiga indikator yang harus dijadikan dasar sebelum menerapkan kebijakan normal baru.

Ketiga indikator itu adalah pertama harus memperhatikan sebaran virus, kedua kesiapan pemerintah dalam hal ini sistem kesehatan dan ketiga kesiapan masyarakat.

“Ketiga indikator tersebut seharusnya dipaparkan satu-satu secara detail sehingga pengambil kebijakan mengetahui kondisi daerah masing-masing sebelum menerapkan normal baru,” ujar epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Defriman Djafri Ph.D, Jumat 19 Juni 2020.

Menurut Defriman daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau, kuning dan merah oleh pemerintah sebaiknya juga memaparkan tiga indikator dasar tersebut.

Menurutnya setiap indikator itu harus dicari pula berapa persentasenya sehingga suatu daerah bisa mengambil kebijakan untuk menerapkan normal baru atau tidak.

Jika hanya terus berpatokan pada peningkatan maupun penurunan jumlah kasus tanpa mengimbangi dua faktor lain maka tidak relevan dengan upaya pencegahan Covid19 di Tanah Air.

Defriman juga menegaskan apabila jumlah kasus di suatu daerah tidak begitu banyak namun kesadaran dan kesiapan masyarakat sudah maksimal maka penerapan normal baru dapat dilakukan.

Ketiga faktor tersebut seharusnya dilakukan evaluasi secara komprehensif oleh pemerintah. Namun, ketika relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan ketiga indikator itu akan tarik menarik.

Secara nasional, Dekan Fakultas Unand tersebut berpandangan Indonesia saat ini belum siap menerapkan normal baru. Sebab, peningkatan kasus masih tergolong cukup tinggi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini