MATA INDONESIA, JAKARTA – Keputusan para petinggi Front Pembela Islam (FPI) untuk segera membuat ormas baru menimbulkan pro dan kontra. Maka pemerintah harus segera turun tangan menggunakan pendekatan lunak melibatkan Ormas Islam yang sudah eksis dan dikenal masyarakat.
Organisasi itu, menurut pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta adalah Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah.
“Mereka harus dirangkul dan diberi tempat, jangan memusuhi mereka. Pendekatan yang lunak harus diutamakan,” kata Stanislaus saat berbincang dengan Mata Indonesia, 11 Januari 2021.
Pendekatan yang lunak harus diutamakan supaya menghindari terjadinya gesekan antara FPI dengan pemerintah.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD menilai penghentian kegiatan Ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
FPI sendiri dinilai tidak memiliki legal standing karena organisasi tersebut
tidak terdaftar di Kemenkumham sejak status terdaftarnya pada Juni 2019 tidak diperbaharui.