MATA INDONESIA, JAKARTA – Mudik harus dilarang, karena orang Indonesia tidak bisa diimbau. Kalau mobilisasi manusia besar-besaran tersebut tidak dilarang tahun ini maka kasihan pemerintah daerah akan menanggung beban baik sosial maupun ekonomi.
“Kalau menghadapi gestur orang Indonesia dan hanya diimbau, tingkat pelanggarannya besar,” kata Masyarakat Transpotasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono di Jakarta, Selasa 14 April 2020.
Pasalnya, dia menyebutkan, terdapat 1,3 juta orang di Jabodetabek yang masih berpotensi mudik dengan daerah tujuan Jawa Barat 13 persennya, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 41 persen, Jawa Timur 20 persen, sedangkan Lampung serta Sumatera Selatan delapan persen.
Apabila mobilitas mudik tetap terjadi, daerah-darah tersebut akan menjadi pusat penularan wabah baru.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus siap dengan dengan tempat karantina yang menampung dahulu orang-orang tersebut selama 14 hari.
Kondisi tersebut bisa diperparah jika ada penolakan dari warga setempat yang berpotensi meluaskan konflik.
Pengamanan juga harus disiapkan di tingkat RT/RW yang perlu dilakukan oleh pemda setempat.
Maka, Agus mengusulkan agar mengkaji betul keputusan tidak melarang mudik karena dampaknya yang sangat besar.