Pakar: Kemenkumham Harus Hati-hati Menyikapi Hasil KLB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dinilai perlu hati-hati menyikapi permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko.

“Kemenkumham sebaiknya cermat dalam memberikan pengesahan pengurus Partai Demokrat versi KLB. Karena dari pernyataan pengurus saat ini, KLB tersebut tidak sesuai konstitusi Partai Demokrat,” kata Suparji, Senin 8 Maret 2021.

Suparji menilai akan terjadi beberapa hal bila KLB disahkan oleh Kemenkumham karena muncul dualisme kepengurusan. Fenomena ini tidak baik bagi pendidikan politik masyarakat.

Kemudian, muncul gugaran ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kepengurusan internal partai. Mengingat pengesahan di Kemenkumham dianggap tidak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

“Selain itu, pengesahan juga dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Suparji.

Ia berharap Kemenkumham bisa mengeluarkan keputusan yang bijak untuk menghindari hal-hal kontraproduktif.

“Sebaiknya Kemenkumham mengantisipasi permasalahan hukum dan politik jika mengesahkan hasil KLB. Semua pihak hendaknya menahan diri secara rasional dan objektif,” kata Suparji.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergitas KPK dan Pemerintah Jamin Akuntabilitas Koperasi Desa Merah Putih

Mata Indonesia, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mengawal akuntabilitas dalam pelaksanaan program strategis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini