Pakar: Kebijakan Penambahan Dana untuk Corona, Hasil Kalkulasi Fiskal yang Matang dari Pemerintah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan anggaran senilai Rp 405,1 triliun untuk menjaga perekonomian Indonesia di tengah ancaman wabah corona (covid-19). Alokasi dana itu diterbitkan dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Menurut pengamat perpajakan Yustinus Prastowo, keputusan ini bersifat strategis dan darurat karena mengingat wabah corona telah masuk dalam kategori sebagai kasus extraordinary (luar biasa).

Ia juga mengatakan, sebelum regulasi ini ditetapkan tentunya para otoritas fiskal yang terhimpun dari sejumlah Kementerian terkait maupun Lembaga intelijen telah melakukan kalkulasi berdasarkan pengalaman, tren, dan data yang dimiliki.

“Selain itu, mereka juga ikut mempelajari benchmark atau tolok ukur dari stimulus yang dilakukan negara lain terkait covid-19,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Rabu 1 April 2020.

Yustinus juga yakin bahwa dengan adanya kebijakan ini, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan terbantu melalui beberapa relaksasi. Misalnya pelonggaran kredit dan penundaan pembayaran angsuran selama setahun bagi yang terdampak. Rencana perluasan penerima insentif pajak juga kemungkinan akan menyasar UMKM. “Saya juga setuju, mustinya UMKM menjadi sasaran utama pemberian insentif fiskal,” kata Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) tersebut.

Yustinus lalu menyarakan agar pemerintah perlu memastikan sasaran penerimaan anggaran ini secara akurat dan valid. Hal ini bertujuan agar dana ini bisa tersalurkan dengan baik hingga masyarakat bawah.

“Salurkan dg perantaraan teknologi yaitu lewat bank, platform digital seperti link aja,ovo atau gopay. Perlu juga onitoring yang baik untuk penggunaannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, rincian dari anggaran senilai Rp 405,1 triliun itu, dialokasikan sebesar Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan. Lalu sebesar Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR). Kemudian senilai Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini