Pakar Hukum Pidana: RKUHP Harus Segera Disahkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) harus segera disahkan dengan menuntaskan pasal-pasal yang masih bermasalah.

Hal itu diungkapkan pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) DR, Chairul Huda menjawab pertanyaan Mata Indonesia News, Rabu 17 Agustus 2022.

“Ya sebaiknya segera disahkan, dengan terlebih dahulu menuntaskan pemahasan ttg pasal2 yg dianggap bermasalah,” ujar Chairul.

Sebelumnya, Chairul pernah mengungkapkan RKUHP yang sekarang adalah karya anak bangsa sehingga mencerminkan kepribadian khas Indonesia.

RKUHP itu akan membuat Bangsa Indonesia tidak lagi sekadar mengekos bangsa Eropa dalam penegakkan hukum.

Chairul mengungkapkan RKUHP tersebut dipersiapkan setidaknya untuk 100 tahun mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sidak Ramadan sebagai Instrumen Stabilitas Pasar

Oleh: Yusuf Rinaldi)* Setiap memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri, pemerintahmemastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga melaluilangkah pengawasan yang aktif dan terukur. Peningkatan aktivitas konsumsimasyarakat dipandang sebagai momentum positif yang mencerminkan perputaranekonomi yang dinamis. Dalam kerangka tersebut, inspeksi mendadak (sidak) menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pangan, memastikandistribusi berjalan lancar, serta menjaga keterjangkauan harga bahan pokok. Kehadiran langsung pemerintah di lapangan menegaskan komitmen kuat dalammelindungi kepentingan masyarakat, memperkuat transparansi rantai pasok, sertamembangun kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional yang tangguhdan responsif. Langkah tersebut terlihat nyata ketika Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, turun langsung melakukan pemantauan di Pasar Jonggol, yang selama ini dikenal sebagai pasar penyangga bagi wilayah Bogor, Bekasi, hingga Jakarta. Kehadiran pejabat tinggi di titik distribusi akhir menunjukkan bahwapemerintah mengedepankan pengawasan berbasis kondisi riil lapangan. SarwoEdhy menegaskan bahwa selama Ramadan pemerintah tidak boleh lengah dan harus memastikan harga tetap terkendali serta distribusi berjalan lancar. Jika ditemukan ketidaksesuaian, langkah pembenahan akan segera dilakukan di lokasi. Hasil pemantauan memperlihatkan mayoritas komoditas pangan strategis beradadalam kondisi relatif stabil. Harga beras medium lokal berada di kisaran Rp13.000 per kilogram dan beras premium Rp14.500 per...
- Advertisement -

Baca berita yang ini