MATA INDONESIA, JAKARTA-Pakar Ekonomi Manajemen Universitas Indonesia, Taufik Bahaudin mengatakan kebijakan larangan mudik tentunya dapat berpengaruh pada pendistribusian uang menurun.
Dirinya mengapresiasi langkah pemerintah dengan pemberian bantuan sosial (bansos) yang direncanakan jelang lebaran mendatang. Bansos tersebut kata dia sebagai bentuk dukungan bagi konsumsi rumah tangga.
“Itu merupakan alternatif yang baik, harusnya seperti itu disaat tak boleh mudik, tapia da pemasukan,” katanya.
Dirinya berharap yang diberikan kepada masyarakat berupa uang tunai, karena yang tahu persis butuhnya apa mereka sendiri. Tak hanya kompensasi saja yang diberikan, dirinya juga meminta kepada pengendalian harga barang pokok yang cenderung naik jelang puasa hingga Lebaran.
Kementerian Perhubungan memastikan melarang mudik lebaran pada tahun ini. Saat ini masih menggodok aturan resmi yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi menjelaskan jajaranya akan konsusten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik yang sebelumnya diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy. Dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid – 19.
Larangan Mudik berlaku pada 6 – 17 Mei 2021, juga sebelum dan sesudah tanggal itu. Intinya masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.