Pajak Jadi Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Sektor Parekraf

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pajak dan ekonomi kreatif merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan. Sinergitas keduanya telah menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi nasional.

“Perpajakan menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi nasional dan bisa berkontribusi besar buat pemerintah,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Selama pandemi, pemerintah telah banyak memberikan pemihakan kepada para pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Mulai dari insentif batasan penghasilan bruto yang tidak dikenakan pajak, percepatan restitusi untuk mendukung cashflow, pengurangan angsuran PPh pasal 25 dan pembebasan PPh Pasal 21 untuk impor.

“Kebijakan ini bisa membantu pelaku usaha parekraf untuk memperbaiki likuiditas agar segera bangkit,” katanya.

Sekarang, kata Sandiaga tumbuhnya sektor usaha semakin membaik dan aktivitas ekonomi semakin meningkat. Tingginya aktivitas ini akan menghasilkan setoran pajak ke pemerintah meningkat lagi.

“Ini bisa terwujud jika ditunjang generasi muda sekalian yang berkontribusi kepada negara dengan pembayaran pajak,” katanya.

Maka dari itu, Sandiaga mendorong agar generasi mudah diberikan edukasi dan pemahaman akan seluk beluk perpajakan. Sehingga ketika mereka menjadi wajib pajak bisa taat dan patuh terhadap pengaturan perpajakan.

Salah satunya dengan mendorong generasi muda untuk membeli produk dalam negeri dan melakukan perjalanan wisata di Indonesia. Termasuk menghasilkan karya kreatif dan inovatif untuk membangun Indonesia maju.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini