MATA INDONESIA, JAKARTA-Program Padat Karya yang digagas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) mendorong pemulihan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat di masa pandemi.
Program tersebut sekaligus menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran, serta membantu pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia yang terdampak Pandemi covid-19.
“Pemerintah berharap melalui kegiatan padat karya ini dapat membantu menekan jumlah pengangguran, mewujudkan peningkatan akses masyarakat lapis bawah kepada pelayanan dasar, serta penciptaan lapangan kerja, sehingga manfaat dari kegiatan ini dapat dirasakan secara langsung bagi masyarakat terutama warga sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa dan sekitarnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan A.S. Panjaitan.
Pada kesempatan yang sama, Ia mengingatkan bahwa program padat karya di lingkungan Kemenhub, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah dilaksanakan sejak 2018 lalu.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kemenhub, serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar melaksanakan kegiatan padat karya pada unit kerja masing-masing.
Selain itu, Ditjen Hubla mempertimbangkan beberapa kriteria dalam pemilihan tenaga kerja antara lain tenaga kerja yang tidak terlatih, menggunakan peralatan sederhana, serta penentuan besaran harga dasar upah tenaga kerja disesuaikan dengan Standar Biaya Umum (SBU) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di wilayah kerja masing-masing.
Menurutnya, kegiatan Padat Karya yang diselenggarakan oleh Unit Penyelenggara Teknis (UPT) di seluruh Indonesia dalam beberapa tahun terakhir adalah pekerjaan yang bersifat bakti-pengabdian.
Dimana kata dia, seluruh pihak bersama-sama bersinergi untuk berusaha memperbaiki segala sesuatu yang terkait dengan kenyamanan, keamanan dan kesehatan lingkungan kerja yang ada di wilayah kerja masing-masing.