MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menetapkan harga acuan pembelian kedelai lokal di angka Rp 10 ribu per kilogram agar petani terpacu menanamnya.
Kondisi itu untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri sehingga kita bisa terbebas dari impor kedelai.
“Harga di kisaran tersebut seharusnya dapat memberikan keuntungan bagi petani,” ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, Selasa 20 September 2022.
Karena itu, Kementerian Pertanian diminta untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menanam bibit varietas unggul, bila diperlukan menggunakan bibit produk rekayasa genetik.
Rekayasa genetik itu diharapkan bisa membuat produksi kedelai per hektare meningkat dari 1,6 sampai 2 ton per hektare menjadi sekitar 3,5 sampai 4 ton per hektare.
Saat ini, Kementerian Pertanian sedang menyiapkan perluasan lahan tanam dengan target hingga 600 ribu hektare, salah satunya melalui optimalisasi lahan sekitar 30 ribu hektare di Konawe, Sulawesi Tenggara.