OTT KPK Soal Impor Bawang Putih Incar Anggota DPR RI

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 7 Agustus 2019 malam untuk menjerat seorang anggota DPR RI.

Anggota itu sehari-harinya bertugas di komisi bidang perdagangan, perindustrian, investasi, DPR RI.

“KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS,”  kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis 8 Agustus 2019.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan OTT itu sebenarnya untuk mengungkap rencana impor bawang putih ke Indonesia.

Setelah di cek lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan sehingga Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar.

Dalam kegiatan tangkap itu, KPK total menangkap 11 orang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lainnya.

Saat ini, 11 orang tersebut menjani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bupati Sleman Apresiasi Sebagai Sarana Menyatukan Warga

Mata Indonesia, Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menghadiri Kirab Budaya dalam rangka Merti Desa ‘Mbah Bregas’ Kalurahan Margoagung, Seyegan yang digelar di Balai Ringin Ngino, Sabtu, (4/5). Pada kesempatan tersebut, Kustini juga turut melakukan prosesi penuangan 7 kendi air suci di Ringin Ngino Mbah Bregas.
- Advertisement -

Baca berita yang ini