MINEWS, JAKARTA – Jaksa Agung mengaku tidak akan membela dua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu bukti dia tidak kompromi dengan praktik korupsi di tubuh Kejaksaan RI.
Jaksa Agung HM. Prasetyo menyatakan dengan menggandeng KPK menjadi bukti Kejaksaan Agung pro pemberantasan korupsi.
“Jadi, kami tidak akan menutupi, apalagi membela,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo Jum’at 28 Juni 2019 malam
Namun, sayang Prasetyo mengaku tidak mengetahui kasus yang sedang ditangani dua oknum jaksa tersebut.
Dia hanya menduga kasus yang menjerat mereka diduga mengenai penipuan. Saat ini dua oknum jaksa sudah diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih.
Kasus yang menjerat mereka akan jelas setelah melalui pemeriksaan selama 24 jam. KPK juga saat itu akan mengumumkannya ke publik. Krisantus de Rosari Binsasi