MATA INDONESIA, SENTANI – Tokoh masyarakat Papua Yanto Khomlay Eluay mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah memperpanjang UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid II. Ia menilai pemerintahan Jokowi telah mendengar aspirasi masyarakat Papua dalam memperjuangkan kelanjutan otsus.
“Ini merupakan suatu Perhatian Khusus Pemerintah Pusat Kepada masyarakat Papua”, katanya, baru-baru ini.
Ondofolo Sentani ini juga menegaskan para tokoh adat, melihat UU Otsus akan sangat bermanfaat bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat.
“Oleh sebab itu kami pada prinsipnya selaku tokoh-tokoh adat sangat mensyukuri penetapan otsus Jilid II ini,” ujarnya.
Ia menilai penetapan kebijakan ini menjadi suatu berkat bagi masyarakat Papua. Sebab di dalam UU itu turut mengakomodir beberapa pasal khususnya, tentang keterlibatan atau pemberdayaan masyarakat adat dalam badan legislatif khusus kabupaten dan kota.
“Salah satu pasal yang kami lihat cukup baik dalam undang-undang otsus jilid II ini, di mana aspirasi kami yang selama ini kami dorong agar dalam mengakomodir undang-undang Otsus ini ditangani langsung oleh salah satu badan atau lembaga setingkat mentri dan sudah terjawab,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pembentukan badan setingkat menteri ini sebagai solusi bagi pelaksanaan Otsus. Karena dalam undang-undang Otsus jilid I, penanganan di tingkat Gubernur belum dirasakan oleh masyarakat. Bahkan dengar-dengar dana otsus jilid I banyak di salah gunakan atau tidak tepat sasaran.
“Oleh sebab itu kami berharap lembaga setingkat menteri ini yang bisa menangani langsung dana otsus sehingga apabila disalahgunakan maka dapat ditindak oleh penegak hukum,” ujarnya.