Ormas dan Masyarakat Yogya Menolak Keberadaan OPM

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA-Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Yogyakarta mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. Malioboro No.54, Suryatmajan, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta.

Kedatangan mereka melakukan audiensi menolak keberadaan gerakan separtis. Diketahui, sebelumnya ada sejumlah orang dari berbagai elemen di Titik Nol Kota Jogja pada Rabu 1 Desember 2021 mengibarkan bendera bintang kejora. Untuk diketahui simbol bendara bintang kejora sendiri merupakan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Perwakilan Ormas, Ketum Forum Komunikasi Jogja Rembug (FKJR) Kanjeng Suryo mengatakan warga menuntut agar pemerintah membentuk peraturan daerah (perda) larangan tindakan separatisme.

Menurutnya, OPM ingin memisahkan diri dari republik ini dengan 2 cara, yaitu dengan cara politik dan kekerasan.

“Masih ada pembiaran dan TNI dan Polri dalam kasus pengibaran bendera OPM di Yogyakarta 1 Desember 2021,” katanya.

Ia menambahkan, jika sampai terjadi lagi dan aparat tidak berfungsi, maka masyarakat yang akan melawan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Suwardi mengatakan sesungguhnya hakekat pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak perlu dicederai oleh hal-hal yang bertentangan dengan NKRI.

Untuk itu dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Forpimda seperti Polda, Korem, dan pimpinan daerah untuk mencari solusi memberantas gerakan separatis.

Sementara itu, Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol DIY Noericha Amalah mengatakan Kesbangpol terus bekerjasama dengan para Ormas yang ada di DIY untuk meminta masukan dari masyarakat untuk pengembangan dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam mengedepankan kepentingan masyarakat khususnya di DIY.

“Ada tim pengawas ormas dimana mereka mengontrol setiap kegiatan ormas yang ada di DIY,’ katanya.

Reporter: Muhammad Fauzul Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Negara Membuka Dialog dan Mendengar Aspirasi Mahasiswa

*) Oleh: M. Farhan Akbar Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umumyang bebas dan adil, tetapi juga dari kemampuan negara membangun komunikasiyang terbuka dengan masyarakat. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisistrategis sebagai kelompok intelektual yang kerap menyuarakan kritik, gagasan, sekaligus solusi terhadap berbagai persoalan bangsa. Kehadiran ruang dialog yang setara antara pemerintah dan mahasiswa menjadi indikator penting bahwa demokrasiberjalan secara substantif, bukan sekadar prosedural. Oleh karena itu, komitmenpemerintah untuk terus membuka ruang komunikasi patut dipandang sebagai langkahyang memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokohkepercayaan publik.Berbagai capaian pembangunan yang terus diupayakan pemerintah, mulai daripenguatan ketahanan pangan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaanekonomi masyarakat, membutuhkan dukungan situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, sinergi antara pemerintah, mahasiswa, akademisi, dan masyarakatmenjadi modal penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalan secaraoptimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap aspirasi memilikinilai yang sama, baik berasal dari akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat di daerah terpencil. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak dapatdilepaskan dari partisipasi publik yang inklusif. Negara yang kuat bukanlah negara yang menutup diri terhadap kritik, melainkan negara yang mampu mendengarpersoalan, mengakui kekurangan, serta menjadikan masukan masyarakat sebagaidasar penyempurnaan kebijakan. Pendekatan seperti ini mencerminkankepemimpinan yang adaptif karena menempatkan dialog sebagai instrumen untukmenghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Selanjutnya, keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi mahasiswa menunjukkanadanya perubahan paradigma dalam hubungan antara negara dan masyarakat sipil. Mahasiswa tidak lagi diposisikan semata sebagai kelompok penekan, tetapi sebagaimitra strategis dalam proses pembangunan nasional. Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai kritik dapat diterjemahkan menjadi bahan evaluasi, sedangkanberbagai gagasan dapat diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang konstruktif. Pendekatan kolaboratif seperti ini memperkuat legitimasi kebijakan sekaligusmemperkecil potensi polarisasi yang sering muncul akibat minimnya komunikasiantara pemerintah dan publik.Pandangan tersebut diperkuat oleh Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini