MATA INDONESIA, YOGYAKARTA-Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Yogyakarta mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. Malioboro No.54, Suryatmajan, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta.
Kedatangan mereka melakukan audiensi menolak keberadaan gerakan separtis. Diketahui, sebelumnya ada sejumlah orang dari berbagai elemen di Titik Nol Kota Jogja pada Rabu 1 Desember 2021 mengibarkan bendera bintang kejora. Untuk diketahui simbol bendara bintang kejora sendiri merupakan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Perwakilan Ormas, Ketum Forum Komunikasi Jogja Rembug (FKJR) Kanjeng Suryo mengatakan warga menuntut agar pemerintah membentuk peraturan daerah (perda) larangan tindakan separatisme.
Menurutnya, OPM ingin memisahkan diri dari republik ini dengan 2 cara, yaitu dengan cara politik dan kekerasan.
“Masih ada pembiaran dan TNI dan Polri dalam kasus pengibaran bendera OPM di Yogyakarta 1 Desember 2021,” katanya.
Ia menambahkan, jika sampai terjadi lagi dan aparat tidak berfungsi, maka masyarakat yang akan melawan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Suwardi mengatakan sesungguhnya hakekat pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak perlu dicederai oleh hal-hal yang bertentangan dengan NKRI.
Untuk itu dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Forpimda seperti Polda, Korem, dan pimpinan daerah untuk mencari solusi memberantas gerakan separatis.
Sementara itu, Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol DIY Noericha Amalah mengatakan Kesbangpol terus bekerjasama dengan para Ormas yang ada di DIY untuk meminta masukan dari masyarakat untuk pengembangan dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam mengedepankan kepentingan masyarakat khususnya di DIY.
“Ada tim pengawas ormas dimana mereka mengontrol setiap kegiatan ormas yang ada di DIY,’ katanya.
Reporter: Muhammad Fauzul Abraar