MATA INDONESIA, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.
Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto berkata, keberadaan UU Ciptaker ini adalah harapan pemulihan ekonomi nasional.
“Jadi untuk pemulihan ekonomi itu ada tiga hal yang harus digenjot, pertama belanja pemerintah. Kedua belanja masyarakat dan ketiga investasi. Nah yang ketiga ini terkait dengan RUU Cipta Kerja sehingga nanti investasi bisa bergairah,” kata Adik di Surabaya, Jumat 9 Oktober.
Menurutnya, UU Ciptaker akan memberi harapan kemudahan berinvestasi di Indonesia, karena sejauh ini masih banyak pengusaha yang mengeluh soal rumitnya perizinan.
“Ini yang diperlukan Kadin, karena masuknya investasi akan menambah lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Ia berharap kepada buruh yang melakukan aksi untuk tetap berupaya menjaga ketertiban dan keamanan agar kondisi tetap stabil. Terlebih saat ini ekonomi nasional, termasuk Jawa Timur masih belum sepenuhnya pulih akibat hantaman pandemi Covid-19.
Adik juga mengimbau kepada seluruh buruh di Jatim agar menyalurkan aspirasi mereka melalui jalur hukum, karena langkah ini dinilai akan menyebabkan kondisi Jatim lebih kondusif dan ekonomi tidak semakin terganggu.