Menantu Eks Dirut BTN Diperiksa Kejagung, Kasus Apa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Widi Kusuma Purwanto, menantu dari mantan Dirut Bank Tabungan Negara (BTN) diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat 9 Oktober 2020.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, Widi diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi penerimaan gratifikasi kepada direksi BTN. Selain Widi, ada Komisaris Utama PT Titanium Property yang ikut diperiksa penyidik.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum terkait pemberian atau janji kepada Direksi PT BTN, sekarang khusus untuk tersangka HM, termasuk juga tentang bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian uang tersebut,” kata Hari.

Selain itu, pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengumpulkan bukti tindak pidana yang terjadi, agar tersangkanya segera didapatkan, sebagaimana Pasal 1 angka 2 KUHP.

Ada pun mantan Dirut BTN H Maryono dan Direktur Utama PT Pelangi Putera Mandiri Yunan Anwar sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi kepada direksi BTN.

Penerimaan gratifikasi itu diduga terkait pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN kepada PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property.

Kejagung menemukan pegawai PT Pelangi Putera Mandiri pernah melakukan pengiriman dana kepada menantu Maryono dengan total sebesar Rp2,257 miliar, sebelum menerima fasilitas kredit dari BTN Cabang Samarinda sebesar Rp117 miliar pada 2014 yang kini macet.

Selanjutnya untuk PT Titanium Property, BTN Cabang Jakarta Harmoni mengucurkan kredit sebesar Rp160 miliar untuk pembiayaan pembangunan Apartemen Titanium Square pada 2013.

Terkait fasilitas kredit itu, PT Titanium Property mengirimkan total sebesar Rp870 juta kepada menantu Maryono dengan rincian Rp500 juta pada 22 Mei 2014, Rp 250 juta pada 16 Juni 2014 dan Rp120 juta pada 17 September 2014.

Kejagung menduga keberhasilan pemberian fasilitas kredit kepada dua perusahaan tersebut atas peran serta Maryono yang saat itu menjabat Direktur Utama BTN dengan mendorong pemberian fasilitas kredit walaupun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku pada BTN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini