Omnibus Law Perpajakan Dinilai Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – UU Perpajakan yang menjadi salah satu bagian dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law sedang dalam proses penyusunan. Sejauh ini draft RUU ini telah berada di tangan DPR RI.

Kasubdit Peraturan KUP dan PPSP Direktorat Jenderal Pajak Dodik Samsu Hidayat mengatakan, salah satu tujuan positif dari UU perpajakan ini adalah untuk memperbaiki perekonomian nasional.

“Intinya untuk mendukung kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Mendukung dan memperbaiki perekonomian negara,” ujarnya dalam acara diskusi yang diselenggarakan kaukus Muda Indonesia (KMI) di Hotel Sentral Pramuka, Jakarta Pusat, Kamis 27 Februari 2020.

Sementara soal dampaknya bagi penerimaan pajak daerah, Dodik mengatakan, UU ini tidak serta merta akan berbenturan dengan peraturan di setiap daerah (Perda).

“Sebenarnya UU Omnibus Law Perpajakan ini tidak langsung berbenturan dengan Perda di setiap daerah. Hanya memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap Perda yang sudah berlaku atau yang akan diberlakukan ke depan,” katanya.

Kata Dodik, UU Perpajakan ini sebenarnya menjadi jembatan untuk menghubungkan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi kebijakan pemerintah daerah yang tak sama atau tak sejalan dengan pusat, itu nanti bisa diberikan koreksi. Yang dikoreksi itu adalah Perda yang mengganggu investasi,” ujarnya.

Perda-perda itu, kata Dodik, akan diintervensi lewat beberapa prosedur dari pemerintah. “Misalnya lewat rekomendasi, kemudian akan ada instruksi presiden untuk merevisi peraturan tersebut. Baru setelah itu, kalau tetap tidak didengar, baru kita laksanakan penurunan tarif pajak di daerah tersebut,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo juga mengungkapkan hal yang senada.

Ia mengatakan, UU Omnibus Law Perpajakan ini ikut memberikan keringanan bagi para pelaku usaha. “Misalnya sanksi pajak ikut mendapat keringanan. Dari 25 persen menuju 22 persen, bahkan diberi bonus hingga 17 persen,” ujarnya.

Tujuan dari keringanan sanksi ini, kata Karyono, untuk memberikan stimulus bagi investor asing untuk datang ke Indonesia, sekaligus ikut menumbuhkan target pertumbuhan ekonomi.

Hal ini sejalan dengan rencana dari Menkeu Sri Mulyani yang mengharapkan pertumbuhan ekonomi ini bisa mencapai 6 persen.

“Saya optimis dengan RUU perpajakan ini karena berpotensi bisa dorong pertumbuhan ekonomi dari 5,01 persen menjadi 6 persen,” katanya.

Tak hanya itu, dengan kehadiran peraturan ini, maka akun-akun media sosial seperti google, nettflix, facebook, Instagram dan lainnya akan dikenakan pajak pendapatan usaha.

“Pemberian pajak ini tentu ikut menambah pendapatan negara dari sektor pajak,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Respon Cepat Pemerintah Kunci Keberhasilan Hadapi Karhutla

Oleh: Ricky Rinaldi Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu bencana ekologis yang kerapmenjadi ancaman serius di Indonesia, terutama saat musim kemarau tiba. Namun, tahun 2025 ini, Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengendalikan karhutla berkat respon cepatdari pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Keberhasilan ini bukan hanya hasil kebetulan, melainkan buah dari sinergi lintas sektor, kesiapsiagaan, serta kerja kolaboratif antara berbagaielemen seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, Manggala Agni, damkar, dan masyarakat. Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, menyampaikan bahwa langkah cepat dan sigapmenjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla sebelum api meluas dan sulit dikendalikan. Ia menekankan pentingnya pemadaman sejak api masih kecil agar tidak berkembang menjadikebakaran besar. Ia juga mengingatkan semua pihak agar tetap waspada menghadapi musimkemarau dan tidak lengah dalam menjaga kesiapsiagaan. Sikap proaktif ini terbukti efektif, seperti yang terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Karhutla yang melanda kawasan perbukitan Harau berhasil dikendalikan meskipunmenghadapi medan geografis yang sulit, yakni bukit terjal berbatu. Hanya sekitar dua hektarelahan yang terbakar berkat kerja cepat tim gabungan. Hal serupa terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, di mana karhutla seluas 10 hektare berhasil ditangani tanpa meluas lebih jauh. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah dan tim tanggap darurat di lapangan. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini