Omnibus Law Juga Atur Riset Pemerintah Agar Berguna Buat Bangsa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tidak banyak yang tahu bahwa omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) juga mengatur riset dan inovasi, terutama birokrasinya yang dipangkas. Dengan demikian, divisi riset dan inovasi yang tersebar di pemerintahan bisa mengkoordinir hasilnya dengan baik untuk kepentingan bangsa.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto sambil menyatakan agar riset dan inovasi yang tersebar di semua kementerian dan lembaga negara melalui badan penelitian dan pengembangan maupun lembaga lainnya, termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) maupun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Saat ini lembaga-lembaga tersebut tidak terkoordinir dengan baik karena terkendala berbagai birokrasi sehingga yang terjadi adalah ego sektoral setiap lembaga.

Omnibus law dinilai Sugeng mempermudah proses, mempersingkat birokrasi dalam proses riset dan inovasi.

Peraturan itu memberi wewenangan kepada Menteri Riset dan Teknologi yang Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai koordinator riset pemerintah.

Dengan undang-undang itu, riset dan inovasi karya anak bangsa mampu menjadi produk unggulan yang bisa mengatasi berbagai persoalan.

Contohnya saat di awal pandemi, BPPT dan LEN memproduksi ventilator dan respirator yang dibutuhkan untuk mengatasi gangguan pernapasan akut penderita Covid19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini