Omnibus Law Jadi Langkah Pemerintah Sediakan Lapangan Kerja

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Omnibus Law merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan baru di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kami melakukan reformasi melalui Omnibus Law untuk penciptaan lapangan kerja. Kami menempatkan peluang yang signifikan untuk menumbuhkan wirausahawan dan menciptakan wirausahawan,” katanya.

Menko Airlangga menyampaikan pada kondisi pandemi covid-19 dibutuhkan pasar tenaga kerja yang fleksibel dan adaptif. Pemenuhan tenaga kerja tersebut salah satunya dapat diciptakan melalui pelatihan dan reskilling.

Pemerintah, lanjutnya, mengandalkan Program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat meningkatkan ketrampilan.

“Selama pandemi covid-19, kami mengubah Kartu Prakerja menjadi tunjangan semi sosial tetapi tetap meningkatkan keterampilan,” ujarnya.

Menko Airlangga mengatakan saat ini pendaftar Kartu Prakerja telah mencapai 65 juta orang dan yang diterima sebanyak 8,3 juta orang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 94 persen penerima Kartu Prakerja mengatakan kemampuannya meningkat, 94 persen mengatakan pelatihan Kartu Prakerja membantu menemukan pekerjaan baru, serta sebanyak 81 persen mengatakan dukungan keuangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami juga menghubungkan mereka dengan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan plafon Rp10 juta hingga Rp500 juta,” ujarnya.

Selain Omnibus Law dan Kartu Prakerja, pemerintah juga memaksimalkan asuransi melalui BP Jamsostek, sehingga pekerja yang tidak lagi melanjutkan pekerjaan mereka akan mendapatkan bantuan finansial, bantuan pelatihan hingga akses ke pasar tenaga kerja.

Selain juga melakukan link and match sekolah vokasi dan meluncurkan Program Merdeka Belajar. “Melalui presidensi G20, Indonesia mendorong negara-negara G20 untuk memperbaiki tenaga kerja melalui pengembangan keterampilan tenaga kerja, serta penciptaan lapangan kerja yang inklusif selama pandemi Coid -19,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini