Oknum Aparat Keamanan Penjual Amunisi ke KST Papua Harus Dihukum Berat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Oknum aparat keamanan TNI-Polri yang menjual amunisi ke kelompok separatis dan teroris (KST) Papua tampaknya masih harus menjadi perhatian. Mengingat tindakan ini sangat merugikan baik dari sisi aparat keamanan maupun dari sisi masyarakat. Tindakan ini berpotensi besar memperburuk situasi keamanan di Papua.

Sepeti halnya yang terjadi beberapa waktu lalu yakni akhir Oktober 2021. Pengamanan aksi teror dari KST Papua ternyata dinodai dengan adanya dua oknum aparat dari kepolisian. Pelakunya berinisial JO dari Polres Nabire dan AS dari Polres Yapen.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai bahwa dua oknum polisi yang menjual amunisi senjata api ke kelompok separatis dan teroris (KST) Papua di wilayah Nabire, harus mendapatkan hukuman yang berat.

“Perilaku oknum aparat yang seperti ini yang sangat keterlaluan, pemerintah harus tegas dengan menghukum seberat-beratnya terhadap oknum aparat yang menjadi pengkhianat,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Kamis 10 Februari 2022.

Maka, ia mengimbau supaya aparat keamanan lebih ketat lagi dalam mengawasi aliran senjata dan amunisi. Termasuk prosedur ketika aparat sedang mengoperasikan senjata.

“Pengawasan internal perlu lebih ketat, termasuk penggunaan senjata dan amunisi, prosedur harus lebih diketatkan,” kata Stanislaus.

Meski demikian Kasatgas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa pemeriksaan masih terus berjalan.

“(Status hukum) lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (perkara),” kata Kombes Faisal.

Sampai dengan saat ini pemerintah menggunakan Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai landasan hukum. Landasan ini dipegang teguh untuk memberantas sekitar 19 kelompok separatis dan teroris yang ada di Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini