MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan mengamankan seorang jaksa dari Kejari Yogyakarta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin 19 Agustus 2019 malam.
Diduga kuat OTT tersebut berkaitan dengan suap proyek yang diawasi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan empat orang. Selain seorang jaksa, ada juga unsur PNS dan swasta.
Dari tangan para pelaku, kata Febri, KPK telah menyita barang bukti berupa uang kira-kira sebesar Rp 100 juta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.