NU Kapanewon Tempel Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Perusakan Papan Nama NU

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Keluarga besar Nahdlatul Ulama’ (NU) Kapanewon Tempel menggelar aksi Do’a Bersama di TKP perusakan papan nama Pimpinan Ranting NU dan Badan Otonom (Banom) Kalurahan Banyurejo (13/2). Ratusan masa NU hadir dalam aksi tersebut.

Setelah do’a bersama dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap yang telah ditandatangani oleh Kordinatol Lapangan, Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kapanewon Tempel dan para ketua PAC Banom NU Kapanewon Tempel yang terdiri dari Muslimat NU, Gerakan Pemuda Ansor, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU), dan Ikatan Pelajar Putri Nadlatul Ulama’ (IPPNU).

Nur Kholis atau yang biasa disapa Olil sebagai Kordinator Lapangan menyampaikan bahwa aksi tersebut dimaksudkan sebagai upaya batin agar pelaku segera ditangkap, terlebih juga sebagai upaya untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap dan menindak tegas pelaku pengerusakan. Dijelaskan bahwa pada hari Senin 23 Januari sekitar pukul 21.30 telah terjadi pengerusakan dengan pelemparan batu beberapa papan nama yang bergambarkan logo NU dan Banom di depan Sekertariat Pimpinan Ranting Kalurahan Banyurejo oleh orang tidak dikenal.

Selanjutnya Olil menyampaikan bahwa NU Tempel mengutuk keras tindakan pelaku yang melakukan pengerusakan papan nama berlambang organisasi tersebut.

“Kami (Keluarga besar NU Tempel) sangat menyayngkan adanya kejadian ini, kami mengutuk keras tindakan pengerusakan ini, Lambang Organisasi adalah kehormatan yang harus kami jaga, harus kami junjung tinggi, dan ini adalah marwah kami” tegas Olil.

Olil menambahkan ada poin penting yang tertuang dalam pernyataan sikap Keluarga Besar NU Kapanewon Tempel. Selanjutnya surat pernyataan tersebut diserahkan kepada Kepala Kepolisian Sektor Tempel.

“Meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Pihak Kepolisian Sektor Tempel dan Kepolisian Resor Kota Sleman untuk segera menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/03/I/2023/DIY/Resta Sleman/ Sek Tpl Tertanggal 24 Januari 2023 agar segera mengusut, menangkap dan menindak tegas pelaku perusakan lambang NU beserta BANOM yang terjadi di Kalurahan Banyurejo, Tempel, Sleman pada 23 Januari 2023” Tutup Olil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini