Nilai Jual Objek Pajak PBB di Karawang Disesuaikan

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG – Pemkab Karawang pada tahun 2022 ini melakukan penyesuain Nilai Jual objek Pajak PBB dengan terbitnya  Keputusan Bupati No 973/Kep.502-Huk/2021 Tentang Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Karawang Tahun 2022.

Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Daerah Asep Aang Rahmatullah mengatakan keputusan penyesuaian NJOP sudah diatur dalam Undang- undang (UU) nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah bahwa pemerintah daerah bisa menyesuaikan NJOP secara massal ditetapkan selama 3 tahun.

“Meski menuai pro dan kontra, namun adanya penyesuaian NJOP ini dinilai secara tak langsung bisa mendongkrak nilai ekonomis tanah masyarakat itu sendiri,” kata Aang, Selasa 22 Maret 2022.

Adapun alasannya, yakni klausal sudah dilimpahkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sejak tahun 2013 dan belum pernah dilakukan penyesuaian.

“Di Karawang sejak tahun 2013 tidak ada penyesuaian secara massal. Padahal aturan sudah ditetapkan setiap tiga tahun, kecuali untuk obyek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya.  Jadi jika tidak sekarang pun, ke depan penyesuaian ini pasti dilakukan. Nah daripada penyesuainya makin besar, mau tidak mau kita pilih lakukan penyesuaian NJOP sekarang,” katanya.

Selain itu, perbandingan NJOP Karawang dengan wilayah lain dinilai rendah.

“Bayangkan saja, kita terakhir cek di Bekasi, yang lokasinya di daerah pesisir di sana NJOP sudah menyentuh 103 ribu per meter. Sedangkan di Karawang, NJOP nya terendah pada tahun 2022 sebesar 27 ribu per meter,” katanya.

Sementara itu, penyesuaian NJOP dinilainya akan meningkatan nilai ekonomis objek tanah.

“Adanya penyesuaian NJOP dengan sendirinya akan menaikan nilai ekonomis tanah masyarakat, karena dengan sendirinya nilai jual objek tanah milih masyarakat pun akan ikut mengalami kenaikan dengan adanya penyesuaian NJOP. Jadi dengan sendirinya nilai ekonomi masyarakat pun pasti ikutan naik,” kata dia.

Tak hanya itu saja, adanya penyesuaian berdampak pula terhadap hasil penerimaan pajak digunakan untuk pembangunan daerah.

“Ini memang kebijakan tidak populis bagi pemerintah daerah, tapi tentu sisi baiknya pembangunan daerah pun bakal lebih optimal seiring lebih besarnya penerimaan pajak yang didapat pemerintah daerah yang bakal digunakan juga untuk kepentingan masyarakat, dan target tahun depan itu 1, 1 Trilyun,” ungkapnya.

Namun, seiring dengan kebijakan tersebut, pihaknya juga telah mengantisipasi dengan melakukan stimulus pajak dan penyesuaian lainnya.

“Kebijakan penyesuaian NJOP juga tidak dipukul rata, bagi masyarakat ber KTP Karawang yang memiliki luas lahan sawah secara akumulasi 1 hektare ke bawah dibebaskan tidak membayar pajak sesuai dengan mekanisme yang sudah disiapkan,” terangnya.

“Lalu ada lagi stimulus pajak, setiap wajib pajak telah mendapatkan stimulus atau diskon hingga 10 persen, dihitung by sistem berapa jumlah stimulusnya,” katanya.

Reporter: Rizky Aulia 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini