Nilai Ekspor Produk Perikanan Indonesia Naik 10 Persen di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Nilai ekspor produk perikanan Indonesia sepanjang tahun 2021 mencapai 5,72 miliar US dolar. Angka ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Nilai ekspor ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2020,” ujar Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Sri Yanti di Menteng, Senin 18 Juli 2022.

Dia menerangkan, peningkatan kinerja ekspor sektor perikanan ini tak lepas dari membaiknya pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia. Sehingga, tingkat mobilitas masyarakat kembali meningkat seiring kian longgarnya kebijakan pembatasan sosial.

“Ini menyebabkan permintaan (perikanan) mengalami peningkatan,” katanya.

Dia merinci, komoditas ekspor utama andalan sektor perikanan Indonesia secara nilai adalah udang, tuna cakalang, cumi sotong-gurita, rajungan kepiting, dan rumput laut.

Untuk menjaga kinerja positif ini, pemerintah terus berupaya untuk memanfaatkan penggunaan teknologi dalam mendukung usaha perikanan.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong penggunaan alat ikan ramah lingkungan untuk menjaga kelestarian alam. “Karena sektor perikanan berkontribusi menyumbang devisa melalui ekspor,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini