NIK Presiden Tersebar di Medsos, Pemerintah Diminta Segera Terbitkan UU Perlindungan Data Pribadi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sertifikat vaksinasi tersebar di media sosial.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta. Ia mengatakan bahwa ada kemungkinan sistem pada situs pedulilindungi mengalami kebocoran sehingga data bisa diakses.

“Ini sangat disesalkan apalagi data pribadi Presiden. Seharusnya pemerintah serius dengan hal ini agar data pribadi tidak bisa diakses oleh pihak yang tidak punya kewenangan, apalagi disebarkan,” ujarnya kepada Mata Indonesia News, Jumat 3 September 2021.

Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah segera menerbitkan UU Perlindungan Data Pribadi. “Regulasi ini akan paralel dengan perbaikan sistem database dan informasi, agar tidak bocor lagi. Pelaku pembocoran harus dicari dan ditindak tegas,” katanya.

Sebelumnya, dalam tangkapan layar yang beredar di internet tampak tampilan yang serupa dengan sertifikat vaksin yang ada di layanan Pedulilindungi.

Dalam tangkapan layar itu tertulis Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19 atas nama Ir. Joko Widodo lengkap dengan data tanggal lahir, NIK, kodeQR, nomor ID vaksinasi, jenis vaksin yang digunakan, dan tanggal vaksinasi dilakukan.

Menkes Budi Gunadi Sadikin pun segera menutup semua data para pejabat terkait informasi dalam aplikasi pedulilindungi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Nasabah BUKP Rp7 Miliar Raib: Pemprov DIY Didesak Cari Solusi Cepat

Mata Indonesia, Kulon Progo - Ratusan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates-Galur, Kulon Progo mendesak Pemda DIY untuk segera mengambil langkah terkait uang deposito tabungannya yang tak bisa dicairkan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini